Respon Cepat 110 Enggang Resta dan Patroli Samapta Tangani Keributan di Cafe Mocha
Pontianak – Tim Respon Cepat 110 Enggang Resta bersama personel Satuan Samapta Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang terjadi di Cafe Mocha, Jalan P. Natakusuma, Pontianak, Selasa (05/05/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencegah situasi berkembang lebih jauh. Berdasarkan informasi di lapangan, keributan tersebut dipicu persoalan hutang piutang antara dua pihak.
Kapolresta Pontianak Kombes,Pol Endang Tri Purwanto S.I.K.,M.S.i. melalui Kasat Samapta, AKP Suwanto, menyampaikan bahwa personel yang tiba di lokasi langsung melakukan pendekatan persuasif kepada pihak yang terlibat agar situasi tetap kondusif.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel Enggang Resta bersama anggota Samapta langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan cepat dan mengamankan situasi,” ujar AKP Suwanto.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Pontianak guna dilakukan upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik dalam menghadapi persoalan pribadi maupun permasalahan ekonomi, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.